Senin 29 Dec 2014 10:53 WIB

Jokowi: Pemda Papua Jangan Obral Izin Eksploitasi Kekayaan Alam

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Presiden Joko Widodo meminta agar Pemerintah Daerah Papua tidak mengobral perizinan dan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

"Jangan mengobral-obral yang namanya lisensi atau izin-izin, kekayaan kita habis, rakyat tidak sejahtera, tidak dapat apa-apa, ini yang saya titip," kata Presiden saat berdialog dengan para gubernur, bupati, wali kota dan tokoh masyarakat se-Papua Barat di Sorong, Papua Barat, Senin pagi (29/12).

Pertemuan tersebut mengawali kegiatan Presiden Jokowi di hari ketiga blusukan di tanah Papua, sebelum bertolak kembali ke Jakarta. Presiden dalam kesempatan itu di dampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Tampak hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja diantaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Edhy Tedjopudjianto.

Selain Gubernur Papua Barat Abraham Oktavianus Atururi, dialog juga dihadiri oleh 12 bupati dan wali kota, pimpinan lembaga legislatif dan yudikatif daerah serta para tokoh adat dan agama di Papua Barat.

Presiden mengingatkan, Indonesia pernah terjebak dalam obral lisensi sumber daya alam. Ia mencontohkan pada 70-an-80-an, Indonesia mengalami boom minyak. Namun kini minyaknya habis, namun kesejahteraan masyarakat juga belum tercapai.

Begitu pula dengan boom kayu di tahun 80 an. "Kini diulang lagi batubara," kata Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan perlunya kebijakan yang benar dan tepat agar mampu menyejahterakan.

Sementara itu Presiden bertolak ke Jakarta melalui Biak. Presiden bertolak dari Sorong menuju Biak usai menemui para nelayan di Pelabuhan Rakyat, Distrik Manoi, Kelurahan Malawe, Sorong setelah sebelumnya bertemu dengan para kepala daerah, tokoh adat dan tokoh agama se-Papua Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement