REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Jajaran Polres Gianyar, Bali berhasil meringkus Sujatmiko, seorang pria asal Malang, Jawa Timur yang khusus melakukan aksi penjabretan terhadap wanita.
"Pelaku telah melakukan aksinya di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polres Gianyar, sebagian besar di Ubud," kata Kepala Unit Reskrim Polres Gianyar Iptu Anak Agung Sudarma di Gianyar, Senin (29/12).
Ia mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya itu khusus menyasar wanita yang berjalan sendirian, termasuk wisatawan mancanegara yang sedang menikmati liburan di perkampungan seniman itu.
"Dari sembilan kali melakukan aksi penjambretan, dua kali di antaranya di Ubud dan tujuh lainnya di wilayah Polres Gianyar," ujar Iptu Anak Agung Sudarma.
Pelaku Sujatmiko itu sebenarnya menjadi target Operasi penangkapan dari Polres Bangli dan Klungkung karena melakukan aksi kejahatan yang sama di wilayah hukum kedua polres tersebut.
Pelaku berhasil diringkus ketika melakukan aksi penjambretan di Jalan Dipta Gianyar terhadap korban Ni Ketut Rai Ani (67), seorang perempuan asal Banjar Teges Kelod Gianyar.
"Pelaku menarik tas korban kemudian melarikan diri sekitar 07.30 pagi," kata Iptu Anak Agung Sudarma.
Sujatmiko biasanya melakukan aksi kejahatan itu bersama seorang temannya yang kini masih buron.
Polisi dengan berbekal keterangan saksi-saksi, akhirnya mampu mengungkap kasus penjambretan tersebut, pelaku ditangkap di jalan ketika hendak menuju rumahnya di jalan Raya Semeagung, Tusan timur pasar Tusan, Kabupaten Klungkung.