Senin 29 Dec 2014 19:00 WIB

Polisi Bahrain Tangkap Dua Orang Terkait Kejahatan Teror

Bahrain.
Foto: EPA/Mazen Mahdi
Bahrain.

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Polisi Bahrain pada Ahad (28/12) menangkap dua orang yang dicari terkait kejahatan yang berhubungan dengan aksi teror.

Polisi juga menyita bom rakitan, bahan peledak dan bahkan banyak alat medis yang dikatakan digunakan untuk merawat "perusuh dan pelaku teror yang cedera".

Kepala Keamanan Masyarakat Mayor Jenderal Tariq Al Hasan mengatakan berkat kerja sama bermacam lembaga penyelidikan, mereka menangkap warga negara Bahrain, Salman Isa Ali Salman (31) dan Ali Maki Ali Salman (26).

Satu pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Keamanan itu mengatakan kedua pria tersebut dihukum dalam sejumlah kasus teror, menghadapi dakwaan melakukan operasi pemboman, pembunuhan dan serangan dengan kekerasan terhadap polisi di Desa Ekar Timur.

"Selama penangkapan, kedua orang itu berusaha menembak polisi dengan menggunakan senjata api, tapi mereka ditaklukkan sebelum ada yang cedera," kata Kepala Keamanan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi. (29/12).

"Satu senjata lagi, beberapa senjata lain, bom rakitan siap-digunakan dan bahan peledak disita, selain rotan dan pemadam api yang digunakan sebagai senjata rakitan," katanya.

Kepala Keamanan itu mengatakan semua bom tersebut dilucuti oleh unit anti-teror, dan semua tindakan yang perlu dilakukan untuk menyerahkan kasus itu kepada jaksa penuntut umum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement