REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –Pemerintah Kabupaten Bandung akan membatasi sejumlah kendaraan berat untuk tidak melintas di kawasan wisata Bandung Selatan. Pelarangan tersebut akan berlaku mulai Rabu (31/12) hingga Jumat (2/1) khususnya pengangkut barang seperti truk engkel, tronton, dan trailer .
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat liburan anak sekolah dan pergantian akhir tahun. Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan kawasan wisata yang berada diwilayah Ciwidey, diperkirakan masih menjadi lokasi yang akan dipilih oleh masyarakat untuk menghabiskan hari libur serta merayakan pergantian tahun.
‘’Untuk itu kami perlu melakukan pembatasan kendaraan yang akan melintas menuju objek wisata tersebut karena kepadatan sudah pasti akan terjadi,’’ kata Teddy, di Soreang, Bandung, Senin (29/12).
Teddy menambahkan, kendaraan yang memasuki Kabupaten Bandung menuju objek wisata di kawasan Ciwidey sudah mulai mengalami peningkatan lebih dari 50 persen sejak Sabtu pekan lalu. Karena itu, Teddy memprediksi, dalam tiga hari kedepan arus lalu lintas akan semakin padat seiring mendekati pergantian tahun 2015.
‘’Sesuai dengan hasil rapat koordinasi nantinya mulai Rabu hingga Kamis untuk sementara kendaraan berat dilarang melintas,’’ ujarnya.
Teddy mengungkapkan, penerapan aturan tersebut untuk mengantisipasi adanya kepadatan hingga yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, seperti yang terjadi setiap tahun saat libur tiba. Rencananya, kata dia, kendaraan berat akan diparkirkan dikawasan Jalan Alfathu (Sadu).