Senin 29 Dec 2014 14:29 WIB

Jokowi Disarankan Tunjuk Hamdan Sebagai Hakim MK Lagi

Rep: c08/ Red: Mansyur Faqih
Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengapresiasi keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menolak ikut tes wawancara calon hakim MK yang diadakan panitia seleksi. 

Menurut Margarito, sebagai orang yang masih menjabat sebagai hakim ketua, publik dapat menilai kalau Hamdan menunjukkan kinerja yang memuaskan. Untuk itu, selayaknya Hamdan kembali dipercaya menjadi hakim MK tanpa melalui seleksi melalui pansel.

Margarito memuji sosok Hamdan yang selama ini selalu menunjukkan perilaku santun, di dalam maupun luar persidangan. Ditambah dengan catatan perkara yang ditangani, tak ada lagi alasan untuk tidak mempercayai Hamdan sebagai hakim MK. 

"Tidak ada alasan untuk meragukan kredibilitas Hamdan. Beliau sangat negarawan dalam mengambil keputusan, memimpin sidang. Di luar pun ia tak pernah menunjukkkan perilaku kontroversial," kata Margarito kepada ROL, Senin (29/12).

Margarito juga menyebut Indonesia akan rugi bila tak lagi mempercayakan posisi hakim MK kepada Hamdan. Karena akan sulit mencari sosok hakim MK yang setara dengan kredibilitas yang dimilikim oleh Hamdan. 

Bila Hamdan menolak ikut seleksi melalui pansel hakim MK, Margarito menyarankan agar Presiden Joko Widodo langsung menunjuk kembali Hamdan untuk tetap sebagai hakim MK untuk satu periode mendatang. 

“Tidak ada masalah kalau presiden tunjuk langsung. Dulu semua Hakim Mk ditunjuk langsung oleh presiden, dan itu sah,” ujar Margarito.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement