REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengapresiasi keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menolak ikut tes wawancara calon hakim MK yang diadakan Panitia Seleksi Calon Hakim MK.
Menurutnya sebagai orang yang masih menjabat sebagai hakim ketua, publik dapat menilai bahwa Hamdan menunjukkan kinerja yang memuaskan. Untuk itu, bagi Margarito sudah selayaknya Hamdan kembali dipercaya menjadi hakim MK tanpa melalui seleksi melalui pansel.
Margarito memuji sosok Hamdan yang selama ini selalu menunjukkan perilaku yang santun baik di dalam maupun di luar persidangan. Ditambah dengan catatan perkara yang ditangani oleh Hamdan, Margarito menganggap tak ada lagi alasan untuk tidak mempercayai lagi Hamdan sebagai hakim MK.
"Tidak ada alasan untuk meragukan kredibilitas Hamdan. Beliau sangat negarawan dalam mengambil keputusan, memimpin sidang. Di luar pun ia tak pernah menunjukkkan perilaku kontroversial," katanya kepada Republika Online, Senin (29/12).
Margarito juga menyebut Indonesia akan sangat rugi bila tak lagi mempercayakan posisi hakim MK kepada Hamdan. Ia menjamin akan sangat sulit mencari sosok hakim MK yang setara dengan kredibilitas yang dimilikim oleh Hamdan.
Bila Hamdan menolak ikut seleksi melalui pansel hakim MK, Margarito menyarankan agar Presiden Joko Widodo langsung saja menunjuk kembali Hamdan untuk tetap sebagai hakim MK untuk satu periode mendatang.
"Tidak ada massalah kalau presiden tunjuk langsung. Dulu semua Hakim Mk ditunjuk langsung oleh presiden, dan itu sah," ujarnya