Senin 29 Dec 2014 15:24 WIB

Pakar: Tidak Ada Alasan Ragukan Kredibilitas Hamdan Zoelva

Rep: C08/ Red: Bayu Hermawan
Hamdan Zoelva saat menyampaikan orasi ilmiah di acara wisuda Unas periode II 2013/2014, di Jakarta.
Foto: Unas
Hamdan Zoelva saat menyampaikan orasi ilmiah di acara wisuda Unas periode II 2013/2014, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengapresiasi keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menolak ikut tes wawancara calon hakim MK yang diadakan Panitia Seleksi Calon Hakim MK.

Menurutnya sebagai orang yang masih menjabat sebagai hakim ketua, publik dapat menilai bahwa Hamdan menunjukkan kinerja yang memuaskan. Untuk itu, bagi Margarito sudah selayaknya Hamdan kembali dipercaya menjadi hakim MK tanpa melalui seleksi melalui pansel.

Margarito memuji sosok Hamdan yang selama ini selalu menunjukkan perilaku yang santun baik di dalam maupun di luar persidangan. Ditambah dengan catatan perkara yang ditangani oleh Hamdan, Margarito menganggap tak ada lagi alasan untuk tidak mempercayai lagi Hamdan sebagai hakim MK.

"Tidak ada alasan untuk meragukan kredibilitas Hamdan. Beliau sangat negarawan dalam mengambil keputusan, memimpin sidang. Di luar pun ia tak pernah menunjukkkan perilaku kontroversial," katanya kepada Republika Online, Senin (29/12).

Margarito juga menyebut Indonesia akan sangat rugi bila tak lagi mempercayakan posisi hakim MK kepada Hamdan. Ia menjamin akan sangat sulit mencari sosok hakim MK yang setara dengan kredibilitas yang dimilikim oleh Hamdan.

Bila Hamdan menolak ikut seleksi melalui pansel hakim MK, Margarito menyarankan agar Presiden Joko Widodo langsung saja menunjuk kembali Hamdan untuk tetap sebagai hakim MK untuk satu periode mendatang.

"Tidak ada massalah kalau presiden tunjuk langsung. Dulu semua Hakim Mk ditunjuk langsung oleh presiden, dan itu sah," ujarnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement