Senin 29 Dec 2014 15:40 WIB

Organda Malang Tolak Pengoperasian Bus Sekolah Gratis

Bus Sekolah
Foto: REPUBLIKA/TAHTA
Bus Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Jawa Timur, menolak rencana pengoperasian bus sekolah secara gratis karena akan mengancam pendapatan pengusaha dan merugikan sopir angkutan kota.

Ketua Organda Kota Malang, Ruddy Soesamto, Senin (29/12) mengakui para sopi angkutan kota (angkot) sudah resah sejak adanya pemberitaan di media massa terkait pengoperasian bus sekolah tersebut.

"Kami menolak pengoperasian bus sekolah tersebut, apalagi sebelumnya belum ada sosialisasi dari Pemkot Malang," tegas Ruddy Soesamto.

Menurut dia, pengoperasian bus sekolah mengancam penghasilan para sopir angkot, sehingga Organda menolak keberadaan bus sekolah yang bakal mengantar dan menjemput siswa di sejumlah sekolah yang melewati jalur angkot.

Oleh karena itu, kata Ruddy, Organda akan berkirim surat kepada Wali Kota Malang, Moch Anton terkait keberatan adanya bus sekolah gratis tersebut. Surat keberatan Organda tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Malang.

Ia mengakui langkah tersebut terpaksa diambil karena selama ini pendapatan sopir angkot sekitar 70 persen dari penumpang pelajar dan saat ini terancam. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini dikeluhkan penumpang karena berimbas pada kenaikan tarif angkot, sekarang ditambah dengan beroperasinya bus sekolah gratis.

"Hari ini surat keberatan ini kami kirim dan diharapkan segera mendapat respon serta solusi agar pendapatan sopir angkot tidak terancam. Kasihan kalau mereka pendapatan mereka terus menerus menurun akibat berbagai hal, seperti semakin banyaknya roda dua yang berimbas pada penumpang angkot serta kenaikan harga BBM," ujarnya.

Menanggapi keluhan sopir dan Organda itu, Wali Kota Malang Moch Anton, menegaskan keberadaan bus sekolah tidak akan merugikan sopir angkot karena pemkot juga akan mengeluarkan regulasi terkait pelarangan siswa menggunakan motor untuk ke sekolah.

"Bus sekolah ini cara awal kami menyosialisasikan agar siswa tidak menggunakan motor, bahkan dalam waktu dekat ini kami mengeluarkan peraturan wali kota. Saya yakin dengan adanya larangan siswa membawa motor ke sekolah, akan menguntungkan sopir angkot, apalagi kapasitas bus sekolah itu hanya 40 siswa, pasti kuota penumpang angkot masih jauh lebih banyak," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement