REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- International Air Transport Association (IATA) atau Asosiasi Transportasi Udara Internasional telah membentuk Satuan Tugas Pencari Pesawat (ATTF). Tim itu dibentuk sejak hilangnya Malaysia Airlines Boeing 777-200 pada Maret lalu. ATTF sendiri telah merekomendasikan untuk terus meningkatkan pencarian pesawat tersebut.
Seperti dilansir oleh situs Air Transport World, akibat hilangnya MH370, ATTF juga merekomendasikan maskapai untuk membuat pemancar sinyal bahaya yang otomatis permanen atau transponder pesawat tamper-proof agar tetap menyala dalam keadaan apapun.
Karena, meski penyebab hilangnya Malaysia Airlines MH370 itu belum ditetapkan, namun diketahui bahwa transponder pesawat berhenti bekerja.
Namun Asosiasi Pilot, yang juga tergabung di ATTF tersebut, menentang gagasan bahwa alat pemecar sinyal bahaya tidak bisa dimatikan. Karena dalam situasi tertentu pilot mungkin perlu menggunakan pemutus sirkuit untuk alasan keamanan.
Karena itulahTamper-proof transponder pada akhirnya hanya direkomendasikan, namun itu menjadi langkah jangka panjang selama tiga tahun ke depan. Kevin Hiatt, ketua ATTP, yang juga staf keselamatan dan operasi penerbangan IATA mengatakan kepada IATA perlu waktu untuk mengatasi integrasi teknologi dengan sinyal ADS-B dan sistem berbasis satelit lainnya.
Rekomendasi ATTF, sebenarnya hanya bersifat umum dan sebagian besar bertujuan untuk memastikan bahwa operator pesawat, penyedia layanan navigasi udara, dan pelacakan dan layanan komunikasi penyedia, mengevaluasi kemampuan pelacakan mereka terhadap kriteria berbasis kinerja berstandar dasar dan menerapkan teknologi yang seharusnya di wilayah udara komersial global.
“Untuk operator yang tidak memenuhi standar operasioanl terkait pelacakan, direkomendasikan untuk memperbaikinya dalam waktu 12 bulan,” kata Kevin.
Namun, masih belum diketahui berapa banyak perusahaan penerbangan memiliki kemampuan pelacakan yang tidak memenuhi SOP yang direkomendasikan oleh ATTF tersebut. Sementara dari survey IATA beberapa maskapai penerbangan belum mau membocorkan status mereka terkait teknologi pelacakannya.
Laporan ATTF mendesak bahwa setiap anggota ICAO (International Civil Aviation Organitation ) memiliki standar pelacakan pesawat terbang masa depan yang cukup baik, sehingga industri penerbangan mampu menberikan pengamanan terhadap pelanggannya.
Satgas juga meminta ICAO untuk mendorong negara-negara untuk melakukan latihan terutama untuk pusat maskapai operasi, penyedia layanan navigasi udara dan pusat-pusat koordinasi penyelamatan, untuk menguji dan memastikan kemampuan mereka untuk merespon dan mengkoordinasikan respon bersama mereka ketika sebuah pesawat keluar dari jalur penerbangan atau menghilang.