Selasa 30 Dec 2014 15:00 WIB
Harga BBM

Besok, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru BBM

Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan baru pemerintah terkait bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi penurunan harga minyak dunia, segera diumumkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (31/12).

"Tadi kita sudah rapat dengan menteri keuangan dan menteri ESDM, tetapi harus dilaporkan dulu kepada Presiden. Mudah-mudahan kebijakannya bisa diumumkan besok pagi," kata Sofyan di Jakarta, Selasa (30/12).

Sofyan memastikan kebijakan ini akan menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian kembali harga BBM bersubsidi maupun penerapan skema subsidi tetap dalam APBN-Perubahan 2015.

"Prinsipnya sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia, tentu ada juga penyesuaian supaya pemerintah 'fair' terhadap masyarakat, tapi penyesuaiannya tentu banyak faktor yang dihitung. Sebab kalau harga naik, kita juga meminta masyarakat berkorban lebih banyak," ujarnya.

Sofyan menambahkan Presiden Joko Widodo tidak akan mengumumkan kebijakan terbaru ini, seperti ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada November lalu, karena kebijakan ini tidak memberikan beban kepada masyarakat.

"Prinsip Presiden adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tidak memberikan beban, maka Presiden tampil sebagai penanggungjawabnya yaitu menteri ESDM. Jadi, kalau berita baiknya ada penurunan harga, ya tidak harus Presiden yang mengumumkan," ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan pihaknya siap untuk melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, termasuk apabila ada keputusan untuk menghapus bensin premium jenis RON 88.

"Kita tunggu kebijakan pemerintah dan Pertamina siap melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kita juga sedang berpikir keras untuk yang terbaik bagi tata kelola energi ini," tukasnya.

Menurut dia, PT Pertamina juga siap untuk menyiapkan kilang untuk menambah produksi bensin pertamax jenis RON 92, meskipun masa peralihan penggunaan premium kepada pertamax diperkirakan membutuhkan waktu selama dua tahun.

"Kalau dari kemampuan kilang yang sekarang, sebelum di-'upgrade', kemampuan kita sekitar 40 persen sampai 50 persen dari kebutuhan nasional, maka dengan program 'upgrade', kita harapkan bisa naik sampai 80 persen," ucap Dwi.

Saat ini, kemampuan kilang PT Pertamina untuk memproduksi premium atau RON 88 per harinya mencapai 5.200 barel, dan untuk produksi pertamax atau RON 92 baru mencapai 1.500 barel per hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement