REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung menangkap seorang perempuan berusaha menyelundupkan narkoba saat melakukan kunjungan ke lapas. Pelaku, Yani Nurhayani (41), tertangkap tangan menyembunyikan narkoba jenis sabu yang beratnya berkisar 20-30 gram.
"Awalnya dia lolos di pintu pertama, nah sebelum ke pintu dua atau mau bertemu narapidana, dia sempat ke kamar mandi, nah disitu kita mulai curiga," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy Dendi Ruspendi di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (30/12).
Dendi menceritakan awalnya petugas curiga karena Yani menghabiskan waktu yang lama di dalam kamar mandi. Selain itu juga, pelaku selalu menggenggam dompet merah di tangannya.
Hal itu yang kemudian memicu kecurigaan petugas. Perempuan itu pun kemudian diperiksa petugas yang mengamatinya sejak tadi. "Ke luar toilet, kami langsung periksa, dia tak berkutik dengan wajah panik," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dendi mengungkapkan terdapat bungkusan plastik yang dibalut kondom berisi narkoba yang dimasukkan ke dalam tissue. Menurutnya, saat di kamar mandi itulah Yani mengeluarkan bungkusan dari celana dalam tempat ia menyembunyikannya saat lolos di pemeriksaan pintu pertama.
Saat diinterogasi kepada petugas Yani mengaku berniat mengantarkan sabu kepada suaminya Budi Supriadi yang tengah mendekam di Lapas Banceuy.
Untuk penanganan kasus tersebut, Dendi mengungkapkan pihak Lapas Banceuy langsung menyerahkan kasus tersebut kepada Ditnarkoba Polda Jabar.
"Langsung ditangani Polda Jabar, suaminya sendiri masih disini nanti mungkin dimintai keterangan, dia pun sama kasusnya narkoba," ujarnya.
Dendi mengaku selama 2014 Lapas Banceuy telah lima kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang kebanyakan perempuan. Modus yang diterapkan pun berbeda-beda mulai melalui vagina, rambut dan sejenisnya.