REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reformasi Tata Kelola Migas menemukan sejumlah fakta terkait kineja Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, Petral mengklaim pengadaan minyak semakin banyak melalui national oil companies (NOCs). Sehingga memunculkan kesan rantai pengadaan minyak semakin pendek.
Akan tetapi justru temuan yang diperoleh oleh tim menunjukkan sebaliknya. Faisal menemukan Petral bertindak sebagai agent yang menggunakan fronting NOC Petro Vietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria. " Dengan demikian, mata rantai pengadaan minyak mentah dari Nigeria menjadi panjang walaupun menggunakan NOC," jelas Faisal.
Beberapa kasus lain, lanjutnya, NOC hanya bertindak sebagai vehicle pihak ketiga untuk memenangi tender pengadaan minyak oleh Petral. Pada 2014, Petral melakukan beberapa pengadaan Gasoline Ron 88 menggunakan kapal Akrotiti oleh Vopak atas pesanan Phillips 56 Internasional Trading PTE Ltd.
Temuan selanjutnya, beberapa pelaku di pasar minyak Singapura tidak melakukan penawaran langsung ke Petral karena spesifikasi produk yang ditenderkan tidak lazim dalam usaha perminyakan. Prosesnya juga dinilai berbeli-belit dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agent.
Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui trader. Tim reformasi tata kelola migas juga menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.
"Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan tersembunyi yang terlibat dalam proses tender oleh Petral," tandasnya.