REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Kapolri (Perkap) terkait jilbab polwan belum juga menemui titik terang. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menilai ada indikasi Kapolri Jendral Sutarman sengaja mengulur pengesahan perkap jilbab polwan.
"Ada indikasi Kapolri untuk membuang waktu" kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Republika Online, Rabu (31/12).
Menurut Abdul Mu'ti, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda pengesahan perkap jilbab polwan. Karena, Komisi III DPR sebelumnya sudah menyetujui pagu anggaran khusus jilbab Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pos anggaran untuk polisi wanita (polwan) itu disetujui dalam rapat kerja Komisi III bersama Polri, Rabu (2/7). Maka logikanya, Abdul menegaskan, anggaran tahun 2015 bisa dilaksanakan secepatnya jika sudah mendapatkan persetujuan DPR pada 2014 lalu.
Menurut Abdul, yang perlu dilakukan Kapolri saat ini adalah segera mengeluarkan perkap atau ijin bagi polwan untuk mengenakan jilbab. Terkait ijinnya, ia melanjutkan, Polri hanya perlu merilis bentuk atau model jilbab seragamnya. Sehingga, para polwan yang ingin berjilbab segera bisa menjalankan syariat ajaran agamanya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Sutarman mengatakan perkembangan perkap jilbab polwan masih berada pada tahap perencanaan dan pengadaan anggaran. Ia mengaku tidak akan menandatangani perkap jilbab polwan sebelum pengadaan terlaksana.