REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai, pemerintah gagal dalam menyelesaikan sejumlah kasus keagamaan yang muncul sepanjang 2014.
"Tidak berhasil, masalah tidak pernah selesai," kata Tengku kepada ROL, Selasa (30/12).
Menurut Tengku, ada beberapa masalah yang masih mengambang tanpa ada penyelesaian sampai sekarang. Antara lain, masalah pembangunan rumah ibadah yang tidak memiliki izin.
Tengku melihat, upaya pemerintah masih sangat minim dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.
Selain kasus izin rumah ibadah, Tengku mengungkapkan, pemerintah juga menyisakan kasus Ahmadiyah. Menurut Tengku, kasus Ahmadiyah masih dibiarkan mengambang.
Padahal, kata Tengku, Ahmadiyah jelas melakukan pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. "Pemerintah seharusnya segera menindak semua aliran sesat yang berkembang di Indonesia," kata Tengku.
Sebelumnya, semua ulama di dunia sepakat, Ahmadiyah adalah suatu kelompok di luar Islam. Keputusan itu semakin diperkuat dengan fatwa Rabithah Alam al-Islami (Liga Dunia Muslim).
Namun, lain halnya dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin yang justru menyatakan Ahmadiyah tidak menodai Islam.