REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemberlakuan pemakaian jilbab bagi polisi wanita (polwan) yang mulai berlaku pada Agustus 2015 dinilai harus tetap disyukuri.
“Walaupun terkesan lambat, namun akan lebih baik daripada polwan tidak berjilbab sama sekali,” ujar ustazah Mamah Dedeh di rangkaian acara Dzikir Nasional Republika, Rabu (31/12).
Ia mengaku, sempat melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian terkait aturan jilbab polwan ini.
Menurutnya, keterlambatan penerapan aturan ini kemungkinan karena kondisi tertentu yang berkaitan dengan aturan dan pertimbangan dari internal kepolisian.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT, artinya usulan dari warga Muslim di negara ini didengar. Saya berharap mudah-mudahan saja polwan diberi kesempatan untuk mengenakan jilbab. Alhamdulillah, kalau saya lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujar Mamah Dedeh.