REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Peraturan Kapolri mengenai jilbab Polwan seharusnya dapat lebih cepat untuk direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan, permasalahan jilbab bagi Polwan merupakan aspirasi dari masyarakat luas dan Polwan, yang sudah cukup lama disuarakan.
"Saya pikir itu sesuatu yang harusnya bisa lebih cepat direalisasikan. Dan itu sebenarnya (Jilbab Polwan) tidak terlalu menggangu aktivitas atau ruang gerak dari polwan yang bersangkutan," ujar Lukman Hakim Saifuddin kepada Republika Online (ROL), Rabu (31/12).
Menurutnya, jika Polwan Indonesia mengguanakan jilbab. Maka segera direalisasikan maka hal tersebut juga dapat menunjukkan kepada dunia tentang ke khasan negara Indonesia. Hal tersebut dikarenakan nilai-nilai agama tetap dapat terjaga dan terpelihara di semua profesi institusi negara. "Saya pikir kalau tidak ada alasan yang mendasar untuk berlama- lama kenapa tidak disegerakan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, pengesahan aturan berjilbab bagi polisi wanita (polwan) akan ditunda hingga Agustus 2015. Padahal, sebelumnya Polri sudah memberikan sinyal, aturan yang menegaskan bolehnya polwan berjilbab itu sebentar lagi akan diberlakukan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement