Jumat 02 Jan 2015 09:42 WIB

Pemprov Segera Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

 Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Antara/Dolly Rosana)
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Antara/Dolly Rosana)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dan laut sesuai petunjuk Kementerian Perhubungan pascapenurunan harga bahan bakar minyak.

"Dengan adanya keputusan Pemerintah Pusat menurunkan harga BBM, otomatis akan mengundang pihak terkait untuk membicarakan mengenai penyesuaian tarif angkutan umum dan laut antarkabupaten/kota di Malut," kata Kadishubkominfo Malut, Burhan Mansur di Ternate, Jumat.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan surat ke semua pihak terkait untuk membicarakan peninjauan ulang tarif angkutan laut dan darat kabupaten/kota pascapenurunan harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter, begitu pula harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah merancang penyesuaian tarif angkutan laut dan darat antarkabupaten/kota yang disesuaikan turun menjadi 9 persen-10 persen melalui keputusan bersama.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan pada Senin (5/1) sudah bisa diputuskan penyesuaian tarif angkutan di Malut, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kepastian mengenai penyesuaian tarif angkutan umum.

Kepala Dishubkominfo Kota Ternate, Imran Basalem ketika dihubungi secara terpisah menyatakan Pemkot Ternate telah merancang untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan darat pasca-turunnya harga BBM jenis premium dan solar.

"Memang, kami telah menyiapkan draf untuk tarif angkutan umum yang baru, karena dengan adanya penurunan harga BBM ini, dipastikan tarif angkutan umum juga harus ikut turun sampai 10 persen," katanya.

Hingga saat ini, meskipun harga BBM jenis premium dan solar telah turun, tidak memengaruhi harga barang dan tarif angkutan di Kota Ternate karena harga sejumlah sembako di daerah ini naik, bahkan tarif angkutan umum di Kota Ternate tetap Rp 5.600 per penumpang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement