Jumat 02 Jan 2015 15:17 WIB

Air Asia Tak Pernah Ambil Laporan Cuaca, Ini Tanggapan Komisi V

Rep: C89/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pesawat AirAsia kode penerbangan QZ 8501.
Foto: Indianexpress
Pesawat AirAsia kode penerbangan QZ 8501.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi V DPR RI, Abdul Hakim angkat bicara terkait informasi BMKG Juanda yang mengatakan maskapai Air Asia tidak pernah mengambil laporan cuaca sebelum terbang. Menindaklanjuti hal tersebut, Menurutnya, komisi V akan membentuk panitia kerja (Panja) guna mengkonfirmasi ulang semua informasi yang diperoleh.

Agar bisa memperoleh kepastian apakah benar sudah mengikuti prosedur atau ada pelanggaran di dalamnya. "Kita ingin memastikan seluruh pihak mengikuti berbagai prosedur terkait dengan bagaimana keselamatan dan keamanan, pelayanan penerbangan bisa dijamin secara maksimal," jelas Abdul kepada ROL, Jumat (2/1).

Abdul menambahkan, lewat kajian panja, akan bisa dipastikan apakah pilot tersebut tidak mengambil data  BMKG tentang cuaca. Atau sudah memperoleh dari sumber lain lewat pencarian internet.

Menurutnya standar prosedurnya adalah pilot harus mengambil laporan cuaca sebelum terbang. Itu berhubungan dengan penyusunan "Flight Plan" atau rencana terbang bagi pilot tersebut.

Jika dalam kajian panja, ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi. Ada mekanisme lanjutannya, yakni saja dikenakan sanksi secara personal maupun kelembagaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement