Sabtu 03 Jan 2015 01:00 WIB

Fatayat NU Minta Kapolri Percepat Terbitkan Perkap Jilbab Polwan

Rep: c83/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Organisasi Fatayat NU meminta agar kapolri mempercepat Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai jilbab polwan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fatayat NU, Ida Fauziyah.

Ia mengatakan, proses permasalahan jilbab polwan merupakan aspirasi yang sudah lama sehingga harus segera direalisasikan. Selain itu, sebelumnya Kapolri sudah menjanjikan bahwa akan mempercepat Perkap tersebut.

Menurutnya, jika yang menjadi kendala yakni berkaitan dengan teknis maka seharusnya tidak harus menunggu hingga bulan Agustus. Untuk itu, Kapolri diminta untuk segera membuat peraturan dan payung hukum untuk jilbab polwan agar para polwan segera dapat mengenakan jilbab.

"Mudah-mudahan tidak benar selama itu (Perkap Jilbab Polwan). Diharapkan dipercepat," ujar Ida Fauziyah kepada Republika, Jumat (2/1).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, pengesahan aturan berjilbab bagi polisi wanita (polwan) akan ditunda hingga Agustus 2015. Padahal, sebelumnya Polri sudah memberikan sinyal, aturan yang menegaskan bolehnya polwan berjilbab itu sebentar lagi akan diberlakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement