REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan jika mantan Wakapolri, Komjen Oegroseno yang masuk dalam anggota tim sembilan reformasi PSSI menguasai manajemen khusus di bidang pesepakbolaan dan memiliki pengalaman maka hal tersebut tidak masalah.
Namun, jika keberadaan mantan Wakapolri tersebut hanya untuk mengisi waktu atau kesibukan karena sudah pensiun maka hal tersebut tidak dibenarkan.
"Kalau yang bersangkutan menguasai manajemen khusus di bidang pesepakbolaan dan punya pengalaman untuk itu ya nggak apa-apa. Kira-kira bisa nggak memajukan PSSI, jangan sampai hanya coba-coba," ujar Bambang Widodo Umar kepada Republika, Jumat (2/1).
Ia mengaku tidak bisa mengatakan apakah keberadaan mantan wakapolri akan efektif terhadap kinerja tim sembilan reformasi PSSI. Hal tersebut dikarenakan terdapat perbedaan untuk manajmen di kepolisian dengan persepakbolaan.
Menurutnya, memilih anggota tim sembilan reformasi PSSI perlu dilakukan dengan pertimbangan yang rasional. Jangan sampai bangsa Indonesia mengalami kerugian karena sudah berkali-kali PSSI menghadapi hambatan ke dalam.
"Saya tidak bisa mengatakan efektif atau tidak. yang bisa ngukur adalah diri yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi mengumumkan anggota tim sembilan reeformasi PSSI yang bertugas untuk melakukan reformasi sepak bola Indonesia. Salah satu anggota tim sembilan yakni mantan Wakapolri Komjen Oegroseno.