REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pakar hukum tata negara Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Yohanes Usfunan mengharapkan usulan pendaftaran desa dinas atau desa adat ke Mendagri Tjahjo Kumolo terkait Undang-Undang Desa dapat menampung aspirasi masyarakat Pulau Dewata.
"Usulan kedua desa itu hendaknya melibatkan masyarakat Bali secara langsung dalam pembangunan daerahnnya," ujar Prof Yohanes Usfunan, di Denpasar, Ahad (4/1).
Dia mengatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat dalam menyimpulkan usulan tersebut dapat memberikan perlindungan desa adat dan desa dinas secara jelas. Dalam menyikapi UU 6/2014 tentang Desa, khususnya di Bali, pihaknya mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat duduk bersama dalam mencari solusi yang terbaik.
"Menurut saya dengan adanya Undang-Undang tersebut dapat menguatkan adanya desa adat dan dinas di Bali itu sendiri," ujar Usfunan.