REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proyek pengerjaan trotoar dan gorong-gorong di Jalan Braga dan Jalan Riau akan dilelang ulang. Pasalnya, proyek yang seharusnya dituntaskan akhir tahun 2014, tidak dikerjakan secara tuntas oleh kontraktor. Akibatnya kondisi kedua proyek tersebut saat ini masih berantakan dan belum selesai.
Pemerintah Kota Bandung pun akhirnya langsung memutus kontrak dengan kontraktor tersebut. Penyelesaian proyek kedua jalan tersebut pun ditunda sementara hingga proses lelang kedua selesai.
"Ya dilelang lagi, tapi saya nggak hafal (kapan) tapi itu segera karena kan pengerjaannya lintas tahun ya," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung, Ahad (4/1).
Pria yang kerap disapa Emil itu menuturkan proses lelang dilakukan untuk mencari kontraktor yang benar-benar kompeten mengerjakan proyek tersebut. Sehingga, penyelesaian kedua proyek tersebut bisa segera dilakukan.
"Sebagian kontraktor di Bandung ini nggak pada punya modal, awal-awal meyakinkan paling murah bla bla, tapi enggak beres begini," kata dia.
Untuk itu, mengantisipasi adanya kontraktor tidak beres seperti sebelumnya, Emil mengatakan Pemkot Bandung akan mengawal proses lelang hingga penentuan hasil lelang.
"Kalau perlu nanti setelah menang lelang, kita datangi kantornya dimana, punya modal apa nggak, kita cek itu, karena yang kemarin ini janjinya banyak, taunya nggak punya modal ini, makanya nggak beres," kata dia.
Sebelumnya Dinas Binamarga dan Pengairan Kota Bandung telah memutus kontrak atau pembatalan kontrak kerjasama kepada para kontraktor karena tidak memenuhi target pembangunan. Proyek yang seharusnya rampung 29 Desember 2014 lalu itu tidak dikerjakan sesuai target terutama di sepanjang Jalan Braga yang baru digarap 40 persen.
Selain diputus kontrak, kontraktor yang mengerjakan dua proyelk tersebut juga sudah dimasukkan ke daftar hitam kontraktor di Bandung. Sehingga kedepannya, kontraktor tidak akan dilibatkan kembali dalam proyek pembangunan Pemkot Bandung.