Senin 05 Jan 2015 06:18 WIB

Gubernur Ini Sindir Anggota DPRD Belum Pernah Pergi Haji

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Foto: Antara
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyindir para anggota DPRD yang belum menunaikan ibadah haji walau punya pendapatan lebih besar.

"Sebagai pejabat publik yang memiliki rezeki lebih, sudah sepantasnya para koleganya di DPRD itu menyempatkan diri menunaikan rukun Islam kelima, kata Rusli saat mengukuhkan Ikatan Persaudaraan Haji Nafar Jamaraat pada Ahad (4/1).

Dia menyatakan, tidak semua orang kaya, orang mampu yang punya kelebihan materi bisa melaksanakan haji. Tidak sedikit juga orang yang miskin, namun bisa menunaikannya.

"Tadi saya bisik-bisik ke Pak Paris Jusuf (anggota DPRD Fraksi Golkar), sebelum periode 2014 ini beliau dua periode anggota DPRD namun sampai sekarang belum juga naik haji. Mudah mudahan tahun depan pak Paris dan teman teman lain bisa segera menunaikannya," ungkapnya.

Menurut dia, sindiran yang dilontarkannya bukan untuk menyudutkan namun bermaksud mendorong para wakil rakyat yang muslim agar segera beribadah haji. Persaudaraan Haji Nafar Jamaraat merupakan organisasi haji Kloter 25 UPG tahun 2014 lalu dengan ketuanya adalah yakni Rustam Akili yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement