Ahad 04 Jan 2015 23:10 WIB

Organda Kota Bogor 'Legowo' Tarif Angkot Turun

Red: Yudha Manggala P Putra
Angkot di Bogor
Angkot di Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan "legowo" dengan putusan pemerintah daerah untuk menurunkan tarif angkot, walau penurunan tersebut tidak menguntungkan bagi para sopir.

"Ya kami 'legowo', ini sudah menjadi keputusan walau harus melewati perdebatan yang panjang," kata Wakil Sekretaris Organda Kota Bogor, Yadi Indra Mulyadi, kepada Antara di Bogor, Ahad (4/1).

Dikatakannya, dalam rapat pembahasan tarif angkot yang dilakukan antara Pemerintah Kota Bogor dan Organda pada Jumat (2/1), sesuai dengan biaya operasional kendaraan (BOK) nilai tarif yang turun hanya Rp 120 atau dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.400 per orang.

"Hanya wali kota meminta agar tarif dibulatkan. Kalau Rp 3.300 pasti tidak ada kembaliannya, maka mekamisme di pasar akan menjadi Rp 500 sehingga tarif menjadi Rp 3.000," katanya.

Menurutnya, penurunan tarif angkot tidaklah menguntungkan bagi sopir dan pemilik angkot, karena penurunan harga BBM tidak dibarengi oleh turunnya harga suku cadang.

Sementara, dalam penentuan tarif angkot dengan memperhitungkan ongkos produksi yakni biaya perawatan dan suku cadang serta besarnya setoran kepada pemilik yang mengalami kenaikan dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per hari. "Sejak BBM naik, harga suku cadang juga naik. Begitu juga dengan setoran kepada pemilik," kata Yadi.

Kondisi di lapangan, sejak harga BBM naik sopir kesulitan dalam mencari penumpang karena banyak warga yang memilih naik kendaraan pribadi.

Menurut Yadi, persaingan antara pengemudi angkot di tengah kepadatan arus lalu lintas di Kota Bogor membuat usaha angkutan kota seperti "Hidup segan mati tak mau".

"Kita serahkan sepenuhnya tarif angkot kepada mekanisme pasar, walau pemerintah sudah menyatakan untuk menurunkan tarif. Tetapi tetap tarif dominan belaku berdasarkan mekanisme pasar," katanya.

Surat Keputusan (SK) wali kota terkait penurunan tarif secara resmi akan dikeluarkan pada Senin (6/1) dan disebar kepada seluruh angkot yang ada di wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam pesan singkatnya kepada Antara mengatakan bahwa penurunan tarif angkot sudah sesuai kesepakatan bersama. "Memang betul, Jumat siang kita sudah sepakati penurunan tarif bersama Organda," kata Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement