Senin 05 Jan 2015 09:08 WIB

Bintang KPop Mudah Mangkir Pajak

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Song Hye Kyo
Foto: soompi
Song Hye Kyo

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Badan Perpajakan Nasional Korea Selatan sempat mempertanyakan pendapatan aktor sekaligus penyanyi Jang Keun-suk saat penampilannya di Cina.

Pendapatan para pelaku dunia hiburan meningkat 24 persen selama tiga tahun terakhir ini. Namun, pajak para agensi dikritisi karena meninggalkan celah potensi mangkir.

Berdasarkan data Data Tahunan Statistik Pajak Nasional yang dikutip //Korea Times//, Ahad (4/1), pendapatan pelaku dunia hiburan rata-rata 39,6 juta won pada 2013 atau naik 24,3 persen dari tiga tahun lalu. Penyanyi termasuk yang berpendapatan terbesar.

Pada 2010, rata-rata pendapatan mereka hanya 27 juta won yang kemudian melompat 72,2 persen menjadi 46,7 juta won. Angka ini tak mengherankan karena jumlah penggemar mereka di seluruh dunia pun bertambah.

''Pendapatan bintang KPop lebih besar dari yang dibayangkan orang-orang. Bahkan bintang yang kurang terkenalpun bisa meraup pendapatan besar dari penampilan mereka di luar negeri,'' tutur manajer hubungan publik sebuah //girl band//.

Rata-rata gaji pekerja biasa mencapai 30,1 juta won pada 2013 atau naik 16,3 persen dari 2010. Tapi peluang mereka mangkir sangat kecil karena pajak langsung dipotong dari gaji mereka.

Rata-rata pekerja membayar pajak dua juta won pada 2013 atau naik 19,2 persen dari 2010.

Sementara pajak pelaku dunia hiburan dan olahraga ditentukan dari jumlah gaji yang mereka laporkan pada badan pajak. Ini berarti mereka bisa menutupi informasi sebagian pendapatan yang mereka dapat.

''Pendapatan dari iklan atau serial televisi sebenarnya transparan. Tidak sulit bagi para pelaki hiburan untuk menyebut berapa yang mereka dapat,'' kata akuntan pajak, Park Sung-chun.

Masalahnya, para bintang ini bisa membesar-besarkan pengeluaran mereka agar pajak yang dikenakan jadi rendah.

Misalnya aktris Song Hye-kyo sempat menghebohkan dunia hiburan pop Korea (Kpop) pada Agustus lalu akibat mangkir dari kewajiban membayar pajak.

Song mengklaim dari pendapatan 5,5 miliar won, pengeluarannya mencapai 13,7 miliar won antara 2009 hingga 2011 tanpa melampirkan dokumen memadai untuk membuktikan pengeluarannya.

MC dan komedian terkenal Kang Ho-dong dikenai tambahan pajak dari total pendapatannya 700 juta won pada 2011 setelah gagal membuktikan pengeluarannya.

Aktris Kim Ah-joong, penyanyi Insooni dan Bae Yong-joon juga sempat tersangkut masalah hukum karena lalai melaporkan pendapatan dan membayar pajak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement