REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai dalam lamban menyelesaikan berbagai macam persoalan lingkungan seperti alih fungsi lahan, pencemaran, mafia perizinan serta sampah.
''Saya kira Pemkab Bandung lamban dalam mengendalikan berbagai macam persoalan lingkungan,'' kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan, Senin (5/1).
Menurutnya, selama 2014 ini, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum lingkungan. Dirinya mencontohkan kasus pabrik Kahatex di Solokan Jeruk yang mendapat izin mendirikan bangunan dari pemerintah. Padahal, perusahaan tersebut belum mengantongi izin amdal lingkungan.
Begitu pula kasus pencemaran di Banjaran dan Baleendah yang pelakunya hanya mendapat hukuman percobaan.Karena itu, Dadan menilai Pemkab Bandung tidak menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penindakan terhadap industri -industri yang melakukan pencemaran ke sungai.
"Tidak ada kemajuan sama sekali,'' jelasnya.
Selain pencemaran, Dadan juga menyoroti masalah alih fungsi lahan kawasan hulu yang membuat Kabupaten Bandung menjadi rawan bencana seperti longsor dan banjir.
Selain itu, masalah yang juga kerap terjadi adalah mafia perizinan yag memanipulasi izin lewat rencana tata ruang wilayah atau RTRW.
''RTRW Kabupaten bandung tidak memihak kepada lingkungan. Karena itu, bisa saja 20 tahun lagi alih fungsi lahan pertanian maupun hutan akan menjadi industri dan perumahan,'' paparnya.