REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, pemerintah lebih baik melakukan seleksi terhadap dosen atau guru agama dari Tenaga Kerja Asing (TKA) daripada harus melarangnya.
"Saya kira pemerintah jangan memberikan larang, lebih baik diseleksi dan diawasi kinerjanya selama bertugas di Indonesia," kata Tengku kepada ROL, Senin (5/1).
Tengku mengakui memang sebagian guru-guru agama Asing ada yang mengajarkan ajaran ekstrim. Ia mencontohkan seperti haramnya hormat kepada bendera merah putih, bid'ahnya Maulid Nabi, hukum cambuk di pesantren, bersikap kaku dan tidak bisa menerima masalah perbedaan paham yang khilafiyah.
"Namun tidak semua ajaran tersebut di sebarkan oleh guru asing, banyak juga guru agama di Indonesia yang mengajarkan hal tersebut," ujar Tengku.
MUI menghimbau agar pemerintah lebih baik mengawasinya mereka. Selain itu memberikan kursus secara berkala dan mengajak mereka untuk berbaur agar tidak jumud dan ekskluif.