Senin 05 Jan 2015 18:25 WIB

Larangan Guru Agama Asing, Pemerintah Dinilai Paranoid Terhadap Islam

Rep: c13/ Red: Karta Raharja Ucu
  Peserta khataman Alquran dari komunitas ODOJ (One Day One Juz) di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu (31/12). (Republika/Adjie Sambogo)
Peserta khataman Alquran dari komunitas ODOJ (One Day One Juz) di Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu (31/12). (Republika/Adjie Sambogo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang melarang guru dan dosen agama dari luar negeri mengajar di tanah air. Menurut juru bicara HTI, Ismail Yusanto, larangan tersebut menandakan pemerintah mulai meminggirkan agama, terutama Islam, di Indonesia.

Ismail berpendapat, larangan guru dan dosen asing mengajar di Indonesia, mencerminkan jika pemerintah mulai paranoid terhadap agama. "Pemerintah sudah hilang akal sehatnya," kata Ismail kepada ROL, Senin (5/1).

Meski pemerintah menunjukkan pelarangan ini ke semua agama, Ismail menduga kuat hal ini ditunjukkan kepada umat Islam. Dugaan ini karena mayoritas agama yang dianut di Indonesia, yakni Islam. Jadi, Ismail yakin pemerintah ingin menyudutkan umat Islam.

"Seolah-olah agama, terutama umat Islam itu pemberi masalah besar bagi Indonesia," sebut dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement