Senin 05 Jan 2015 19:55 WIB

Imam Masjid Istiqlal: Memakai Jilbab Bagian dari Ibadah, Jangan Ditunda

Rep: cr02/ Red: Joko Sadewo
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Masjid Istiqlal, Mustafa Ali Yakub mengatakan bagi seorang Muslimah mengenakan jilbab merupakan bagian dari ibadah dalam ajaran agama Islam.

"Memakai jilbab merupakan bagian dari ibadah, bila Polwan ingin mengenakan jilbab jangan dilarang," kata Mustafa kepada Republika Online (ROL), Senin (5/1).

Mustafa mengatakan bagi Polwan yang ingin mengenakan jilbab ada baiknya dilakukan dari sekarang tanpa harus menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) disahkan pada Agustus nanti. Menurutnya, orang yang ingin menjalankan ibadah terhadap agamanya tidak boleh dilarang.

"Sudah ada jaminannya dalam Undang Undang Dasar 1945 tentang kebebasan beribadah menurut agamanya," ujar Mustafa.