Selasa 06 Jan 2015 12:12 WIB

Golkar Bisa Kehilangan Peluang Ikut Pilkada

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) berjalan usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) berjalan usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Padjadjaran Idil Akbar mengingatkan Partai Golkar dapat kehilangan peluang mengikuti pilkada tahun depan apabila kisruh internalnya tidak kunjung usai.

"Saya kira Golkar tidak ingin kehilangan peluang tersebut, karena adanya kisruh," kata Idil, Selasa (6/1).

Idil mengatakan Golkar dapat kehilangan momentum berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang digelar tahun ini secara serentak, apabila kisruh tidak kunjung usai.

Sebab, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan permohonan pengesahan pengurus untuk diselesaikan terlebih dulu oleh internal Golkar.

"Proses politik dalam mempersiapkan keikutsertaan pilkada akan dimulai tahapannya pada Februari 2015 mendatang," kata dia.

Dia mengusulkan Partai Golkar segera menyudahi dualisme kepengurusannya dengan mencapai perdamaian kedua kubu secepatnya.

Dia menjelaskan, mekanisme islah dapat ditempuh kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dalam bentuk menggelar musyawarah nasional kembali secara bersama. Atau melalui kesepakatan pimpinan masing-masing kubu.

"Tetapi, jika itu tidak terjadi maka jalan lain hanya melalui pengadilan yang tentunya memakan waktu lama," ujar Idil.

Sementara itu politisi Golkar Yorrys Raweyai juga telah menyampaikan kekhawatirannya atas kisruh partai dan kaitannya dengan momentum pilkada.

"Kalau (kisruh) dibiarkan terlalu lama merugikan Golkar. Februari sudah pilkada," ucap Yorrys.

Yorrys mengatakan satu-satunya jalan terbaik adalah menempuh perdamaian. Sebab jalan pengaadilan akan memakan waktu lama.

Di sisi lain Yorrys memandang jalan munas rekonsiliasi pun tidak bisa ditempuh, karena tidak diatur dalam AD/ART, serta bisa memicu perpecahan kembali, sebab penyelenggara dan anggota munas yang berbeda.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement