REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Golkar hasil Munas IX Bali, Bambang Soesatyo yakin instruksi agar kubu Agung agar DPD I dan DPD II menggelar musda tidak akan digubris.
Karena para pengurus DPD I dan DPD II se-Indonesia sepakat menolak Munas IX Ancol yang digagas kubu Agung Cs. "Perintah itu tidak akan didengar," ujar Bambang, Selasa (6/1).
Sebelumnya, kubu Agung disebut telah mengistruksikan pengurus Golkar di DPD I provinsi dan DPD II kota/kabupaten menggelar musyawarah daerah (musda). Padahal, sudah kesepakatan agar semua status quo sampai dengan 8 Januari.
Intruksi menggelar musda pun dianggap bertentangan dengan kesepakatan untuk tidak memperluas konflik di level DPP ke level daerah. Karena agenda utama musda antara lain memilih ketua DPD I dan II Golkar.
Bambang mengatakan penolakan terhadap hasil munas IX Ancol dilakukan secara tertulis dan ditandatangani seluruh pengurus DPD I dan DPD II. Bukti tertulis tersebut juga akan diajukan dalam proses persidangan di pengadilan.
"Dokumen ini juga kita masukan ke pengadilan nanti," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR itu.
Ia menjelaskan, dualisme kepengurusan DPP Golkar memang sebaiknya diselesaikan lewat pengadilan. Dengan begitu kedua kubu bisa saling membuktikan legalitas munas yang mereka selenggarakan berdasarkan AD/ART partai.
"Agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar," ujar Bambang.