REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bergabungnya Palestina ke Mahkamah Pengadilan Internasional (ICC) membuat Israel gerah. Pembekuan transfer pendapatan pajak milik Palestina merupakan salah satu bentuk ancaman Israel atas tindakan yang diambil otoritas Palestina.
Seperti diketahui, Israel berencana membekukan pendapatan pajak sebesar 127 juta dollar apabila Palestina resmi menjadi anggota ICC. Tindakan Israel itu menuai kecaman dari sejumlah pihak termasuk sekutunya sendiri, Amerika Serikat (AS).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki mengatakan Pemerintahan Barack Obama mengecam aksi pembekuan penyaluran pajak Palestina yang dilakukan Pemerintah Israel. "Kami menentang setiap tindakan yang meningkatkan ketegangan. Dan jelas, ini adalah salah satu yang menimbulkan ketegangan," ujar Psaki, sebagaimana dikutip ibtimes, Selasa (6/1).
Psaki menghimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghindari pengambilan tindakan yang hanya akan meningkatkan ketegangan. Keputusan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang membekukan pendapatan pajak juga ditentang oleh Presiden Israel Reuven Rivlin.
Rivlin tidaki setuju dengan langkah yang diambil Netanyahu sebagai jawaban atas bergabungnya Palestina dengan Mahkamah Pengadilan Internasional (ICC). “Pembekuan transfer dana pajak tidak akan menguntungkan Israel dan Palestina," kata Rivlin, seperti dikutip Xinhua. Ia menilai jika ingin memberikan sanksi kepada Palestina, harus yang menguntungkan negaranya.
Selain berencana membekukan pajak milik Palestina, Israel juga terus mendorong AS agar menyetop bantuan kepada Palestina sekitar 400 juta dollar per tahunnya.
Psaki menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan permintaan Israel tersebut. "Kami sangat terganggu dengan aksi Palestina," sambungnya.
Menurutnya, langkah Palestina bergabung ke ICC tidak akan memberikan kemajuan apa-apa terkait kemerdekaan rakyat Palestina dan kemungkinan besar akan berimplikasi terhadap bantuan dari AS.
Seorang pejabat senior Israel mengatakan pihaknya akan menggunakan anggota pro-Israel di Kongres AS untuk menetapkan bahwa jika Palestina bergabung dengan ICC, maka AS akan memberhentikan bantuan kepada Palestina. Sebelumnya, AS juga pernah membatalkan bantuannya ke Palestina saat kondisi tengah memanas beberapa tahun lalu.