REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan pemerintah sedang menyeleksi juru bicara (jubir) presiden. Saat ini, prosesnya masih berlangsung.
Ia mengatakan nantinya, jubir presiden akan berada di bawah juga akan berada di bawah Kantor Kepresidenan. Struktur kantor kepresidenan sendiri, lanjutnya, akan terdiri dari 3-5 deputi.
"Salah satunya deputi komunikasi. Sebenarnya ada beberapa hal yang lain, kami baru menerima usulan dan juga kita masih harus konsultasi dengan Menteri PAN-RB," ucap dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/1).
Deputi-deputi itu bisa diisi oleh orang yang sebelumnya berada di unit kerja presiden yang telah dilebur, yakni Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B). Selanjutnya, tiap deputi akan membawahi satuan tugas.
Saat ini, Pratikno mengaku, masih menggodok bentuk detail Kantor Kepresidenan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan empat lembaga lain yang juga berada di bawah presiden langsung, yakni Setneg, Setkab, Bappenas, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, ia juga tengah menyusun mekanisme kerja yang memungkinkan lembaga-lembaga tersebut dapat saling bersinergi.