REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedatangan Menkopolhukam, Tedjo Eddy Purdijatno ke perayaan hari lahir (harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya memicu pertanyaan. Karena, PPP saat ini masih berkonflik dan menjalani proses hukum.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, ada makna di balik hadirnya menkopolhukam di harlah PPP versi M Romahurmuziy (Romi). Apalagi, saat PPP kubu Djan Faridz juga menyelenggarakan harlah serupa.
"Itu jadi satu kenyataan yang penuh makna," kata Margarito pada Republika, Selasa (6/1).
Terlebih, imbuh dia, konflik PPP meruncing setelah keluarnya SK menkumham yang mengesahkan kubu Romy. Menurut Margarito, walaupun sekadar datang, menkopolhukam membuat jelas ada benang merah antara pemerintah dan PPP kubu Romy.
Sebab, menkopolhukam merupakan koordinator dari menkumham. "Ada relasi fungsi antara menkopolhukam dan menkumham di sini," imbuh Margarito.
Hal itu, kata dia, membuat kisruh internal PPP semakin menarik. Dari sudut pandang hukum tata negara, apa yang dilakukan pemerintah itu patut dipersoalkan.
Margarito mengaku, bersemangat jika ditunjuk sebagai saksi ahli di kisruh PPP itu. Karena banyak kenyataan yang perlu ditanyakan.