REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Hamdi Moeloek menilai tindakan kubu Agung Laksono yang menginstruksikan pengurus Golkar di DPD I provinsi dan DPD II kota/kabupaten menggelar musyawarah daerah (musda) dapat mempersulit proses rekonsiliasi dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical).
"Jangan mempersulit proses rekonsiliasi, kubu Agung harusnya tidak melakukan tindakan itu," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (6/1).
Hamdi melanjutkan, tindakan kubu Agung bahkan dapat membuka konflik baru. Menurutnya jika Partai Golkar ingin menyelesaikan masalah internal, maka kedua kubu harus mengurangi kegiatan yang dapat menyulut pertikaian.
Ia mengatakan ada beberapa langkah yang harus ditempuh agar rekonsiliasi dapat tercapai. Menurut Hamdi, kedua kubu harus bisa menahan diri dan menumbuhkan sikap saling percaya.
Selain itu, kedua kubu perlu mencari penengah atau moderator yang netral dan tidak berpihak. Terakhir, harus ada keinginan yang kuat dari kedua kubu untuk menyelesaikan pertikaian tersebut.
Meskipun sulit, Hamdi menyarankan, kedua kubu tetap menempuh jalan rekonsiliasi demi kemaslahatan Partai Golkar. Karena, Hamdi berpendapat, penyelesaian melalui pengadilan justru akan memperpanjang konflik akibat adanya kubu yang merasa kalah dan tidak puas.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, MS Hidayat menuding kubu Agung Laksono telah kubu Agung telah mengistruksikan pengurus Golkar di DPD I provinsi dan DPD II kota/kabupaten menggelar musyawarah daerah (musda). Tindakan tersebut dinilai melanggar sejumlah kesepakatan dan perundingan damai antara kedua kubu.