Selasa 06 Jan 2015 19:38 WIB

Coba Gulingkan Presiden Gambia, Dua Warga AS Dituntut

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Indah Wulandari
Presiden Gambia Alhaji Yahya Jammeh
Foto: AP
Presiden Gambia Alhaji Yahya Jammeh

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON–-Pemerintah Amerika Serikat menuntut dua orang yang mencoba menggulingkan Presiden Gambia Yahya Jammeh.

 

Kedua warga AS tersebut Cherno Njie (57 tahun) dan Papa Faal (46) yang berkewarganegaraan ganda. Mereka berasal dari Gambia.

 

Mereka dituduh berkonspirasi melawan negara Gambia dan kepemilikan senjata api. Otoritas Gambia mengatakan mereka telah menggagalkan percobaan kudeta pada 30 Desember 2014 lalu.

 

"Sekitar 10 sampai 12 orang memasuki wilayah Gambia untuk menggulingkan Jammeh. Mereka berharap warga lain akan bergabung dan membantu mereka," ujar departemen kehakiman AS dalam pernyataan yang dikutip oleh BBC, Selasa (6/1).

 

Jammeh menjadi presiden pada 1994 melalui kudeta. Dia dinilai sebagai pemimpin yang otoriter. Dia berada di luar negeri ketika percobaan kudeta berlangsung di dekat istana negara di ibukota Banjul.

 

"Para tertuduh ini berkonspirasi melakukan penggulingan dengan kekerasan terhadap pemerintahan asing yang bertentangan dengan hukum AS. Amerika Serikat berkomitmen agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jaksa Agung Eric Holder.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement