REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyayangkan adanya banyaknya maskapai yang terindikasi melakukan penerbangan sesuai izin.
Ia berjanji pihaknya akan menyelidiki dan melakukan pembekuan terhadap penerbangan yang tidak sesuai rute. Jonan mengaku telah memerintahkan kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk mengumumkan maskapai dengan rute mana saja yang akan dibekukan, pada minggu ini.
"Kamis atau jumat pagi harus diumumkan siapa saja yang harus di-suspend izinnya karena melanggar, kalau sampai tetap terbang, habis dia. Kalau jual tiket dan sebagainya, tolong diberitahukan," katanya, Selasa (6/1).
Ia mengaku kesal, karena menurutnya praktek ini menjadi lazim di dunia penerbangan. Jonan bahkan berkata kalau praktek tersebut tetap terjadi, dirinya akan mengevaluasi Dirjen Perhubungan Udara.
"Kalau ini jadi praktek lazim, nggak usah ada izin rute, dibubarkan saja Ditjen Perhubungan Udara, dibikin kecil saja, mumpung orangnya sedikit, dijadiin direktur gitu," ujarnya.
Menurutnya, fungsi terhadap perizinan rute ini harus berjalan dengan baik agar tak ada kesemerawutan dalam industri penerbangan udara. Sebab industri penerbangan tumbuh 15-20% dalam sepuluh tahun terakhir.
"Itu pasti distorsinya besar. Dan karena ini transportasi, distrosi akan sangat besar pengaruhnya," ucapnya.
Jonan melanjutkan, bahwa dalam menerapkan standar operasional tidak boleh longgar. Sebab hal tersebut sangat menentukan keselamatan para penumpang. "Karena pengertian saya dalam transportasi itu, lebih baik tidak berangkat dari pada tidak pernah tiba," tegasnya.
Namun, Jonan juga mengatakan bahwa memang perubahan jadwal memang bukan penyebab kecelakaan, tapi hal tersebut merupakan pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan.