REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Ronny F Sompie menegaskan isu 'rekening gendut' yang dimiliki beberapa perwira tinggi, salah satunya Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan tidak terbukti.
Ronny menjelaskan, Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap transaksi keuangan masing-masing pemilik rekening yang dicurigai tersebut. Dari hasil penyelidikan isu tersebut tidak terbukti. Ia juga mengatakan hasil penyelidikan telah disampaikan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Artinya, PPATK telah mendapatkan penjelasan tersebut dan bisa menjelaskan kepada media tentang hasil penyelidikan Bareskrim Polri tsb, kalau media masih mempertanyakan," ujarnya kepada Republika Online, Selasa (6/1).
Ronny melanjutkan jika ada pihak-pihak yang masih mempertanyakan hal tersebut, maka ia menyarankan agar langsung menanyakan ke PPATK karena Polri tidak berhak memberi penjelasan.
"Oleh karena berkaitan dengan rekening bank, maka ada aturan di UU Perbankan berkaitan dengan rahasia perbankan yang juga harus dipatuhi. Oleh karena itu, Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya kepada PPATK untuk memberikan penjelasan, kalau hasil penyelidikan yang sudah clear tersebut masih dipertanyakan lagi," jelasnya.
Penyataan Kadivhumas Polri diperkuat dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Diteksus) Bareskrim Polri bernomor 1016 pada Oktober 2010.
Dalam surat itu, disampaikan bahwa hasil penyidikan terhadap transaksi keuangan Irjen Budi Gunawan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar. Hasil penyelidikan itu sudah disampaikan ke Kepala PPATK sesuai dengan surat perintah dari Kapolri.