Rabu 07 Jan 2015 02:41 WIB

Polisi Tangkap Buruh Gasak Toko Bangunan

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Buruh bangunan berinisial PW (33), asal Desa Baluk, Kabupaten Jembrana, Bali, ditangkap polisi karena mencuri di toko bangunan milik tetangganya.

"Dia sudah sekitar sepuluh kali mencuri di toko bangunan tersebut. Selain bahan bangunan dan uang, ia juga membawa beberapa barang elektronik milik korban," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, Ajun Komisaris, Wayan Setiajaya, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan pelaku mengaku sejak enam bulan lalu kerap mencuri di toko milik Dewa Komang Arsana tersebut, dengan masuk lewat atap.

"Untuk menutupi perbuatannya pelaku cukup cerdik. Ia mengembalikan atap yang dilaluinya seperti semula, sehingga korban tidak curiga," ujarnya.