REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bandara Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, hari ini resmi menjadi Embarkasi Haji Antara (EHA) sesuai SK Menteri Agama No 205 Tahun 2014.
Penetapan EHA langsung diberikan oleh Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Jamil, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, mengatakan bahwa EHA Jambi ini belum sebagai embarkasi penuh, karena bandara STS Jambi belum bisa menampung pesawat ukuran besar. Namun nantinya Calon Jamaah Haji (CJH) tak perlu lagi harus menginap di embarkasi Padang maupun Batam.
"Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya bertanggung jawab terhadap pemberangkatan jamaah haji dari Jambi ke Batam dan pemulangannya dari Batam," kata Hasan Basri Agus, usai menghadiri rapat paripurna HUT Jambi, digedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa.
Dijelaskan Gubernur, dengan ditetapkannya Jambi sebagai embarkasi haji, semua pemberangkatan jamaah haji sudah bisa disiapkan di Jambi, mulai dari visa, pemeriksaan kesehatan, barang-barang, dan pemeriksaan lainnya.
"Di Batam tidak perlu menginap lagi, selama ini kan jamaah harus menginap dulu di Batam, tapi sekarang tidak perlu lagi, sampai ke Batam masuk ke pesawat langsung berangkat," tegasnya.