REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Human Rights Watch menyerukan kepada Jerman untuk ikut berperan dalam kampanye kelompok itu guna melarang penggunaan senjata anti-personil terhadap kawasan penduduk sipil di Ukraina.
Human Rights Watch mengatakan penggunaan bom tandan dan roket-roket jenis Grad – dua jenis senjata yang tidak dapat menarget sasaran secara tepat – berulangkali digunakan oleh pasukan pemerintah Ukraina dan milisi separatis di Ukraina Timur, telah menimbulkan korban warga sipil.
Human Rights Watch menyampaikan pernyataan tersebut hari Selasa (6/1) kepada Kanselir Jerman Angela Merkel yang akan mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Ukraina Arseny Yatsenyuk di Berlin hari Kamis (8/1) mendatang.
Rachel Denber dari Human Rights Watch mengatakan sebagai sekutu penting Ukraina, “Jerman memiliki tanggungjawab khusus untuk memastikan agar kepemimpinan Ukraina mengedepankan kewajiban menghormati hukum perang dan melindungi warga sipil”.