REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Ancol, Yorrys Raweyai membantah pihaknya selalu memohon ke kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk melakukan perundingan damai.
Sebaliknya, kubu Ical lah yang selalu meminta agar perundingan damai dilakukan. "Mereka yang sekarang mengemis ke kita kok. Yang minta berunding mereka," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).
Yorrys mengatakan kubu Agung tidak merasa terlalu penting dengan perundingan damai. Sebab menurutnya saat ini DPP Golkar hasil munas IX Ancol lah yang sah secara hukum. Apalagi kepengurusan ini juga ditandai dengan pendudukan kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Secara de jure dan de facto kami sudah memiliki ini kantor," ujar Yorrys.
Yorrys mengatakan pihaknya hanya akan berdamai apabila kubu Ical mau menyepakati lima syarat yang mereka ajukan. Syarat-syarat itu di antaranya, melaksanakan pilkada langsung, keluar dari Koalisi Merah Putih, mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
"Itu prinsip," katanya.