Rabu 07 Jan 2015 09:37 WIB

Fatwa Ulama Malaysia: Yoga Haram!

Salah satu gerakan yoga.
Foto: Reuters
Salah satu gerakan yoga.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ulama Muslim di Malaysia mengeluarkan fatwa yang melarang segala tindakan terkait yoga. Bagi sebagian orang, yoga disebut sebagai olahraga yang sangat digemari, termasuk di Indonesia.

Pelarangan juga untuk perayaan Hari Kasih Sayang (Valentines Day) dalam upaya untuk menghentikan pengaruh budaya Barat. Dilansir Daily Mail, Rabu (7/1), alasan pengharaman melaksanakan yoga lantaran aktivitas tersebut berasal dari agama Hindu dan 'dapat merusak iman seorang Muslim.'

Kalau ditilik, fatwa tersebut banyak mencakup hal-hal yang bisa diperdebatkan. Misalnya, dilarang memakan daging sapi wagyu (karena sapi tersebut kadang minum bir), botok (kecuali buat pengobatan), dan black metal (jenis musik yang dianggap cukup berpotensi menggangu iman).

Tidak hanya, perayaan Halloween (bagian budaya kaum Kristiani dan identik dengan setan), serta mengonsumsi kopi luwak (prosesnya dikeluarkan dari perut hewan bersama kotoran) juga termasuk yang diharamkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement