REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--CEO AirAsia, Tony Fernandes, berpendapat AirAsia Indonesia memiliki hak elakukan penerbangan rute Surabaya-Singapura karena sesuai dengan slot jadwal penerbangan dan sudah mendapat persetujuan dari otoritas penerbangan Indonesia dan Singapura.
"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Fernandez, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, lewat email. Dalam kesimpulan itu, Jonan menyampaikan, Fernandez dalam kapasitasnya sebagai CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute.
Dalam klarifikasi tertulis itu, Fernandez menyatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia dan Singapura.
"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Fernandez.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura. Sistem teknologi informasi otoritas penerbangan nasional menjadi pokok yang penting dalam hal ini.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/14) adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya, www.caas.gov.sg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Adia, mengatakan, Kementerian Perhubungan seharusnya lebih objektif dalam membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura bagi maskapai AirAsia karena maskapai itu tidak dalam posisi yang salah.
"Saat libur Natal dan Tahun Baru, banyak penerbangan tambahan yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai," katanya, di Jakarta, Selasa (6/1).
DPR, kata dia, mendapati ada 308 penerbangan tambahan dan hal ini menjadikan celah dugaan permainan yang Kementerian Perhubungan, dimana tanggung jawab ada di otoritas bandara dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Kalau itu penerbangan tambahan, maka izin harus segera diterbitkan. Kalau tidak masyarakat bisa marah-marah di bandara; bukan malah menghambat atau memperlambat," tuturnya.
Sehingga wajar saja bila Kementerian Perhubungan juga mengakui ada "permainan izin" yang dilakukan maskapai lain, karena praktik seperti ini sudah menjadi kebiasaan regulator penerbangan Indonesia.
Oleh karena itu, DPR memberi teguran keras. Kementerian Perhubungan harus empati kepada maskapai penerbangan dan masyarakat. Hal ini semua terjadi karena sengkarutnya formulasi pengaturan penerbangan dari Kementerian Perhubungan.
"Harusnya Kementerian Perhubungan memiliki empati dalam masa berkabung AirAsia. Dan Kementerian Perhubungan fokus membantu mencari black box dan evakuasi korban," katanya.
DPR juga meyakini penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura ini terbang dalam keadaan berizin dan ada slot karena proses perizinan itu sudah berjalan, mungkin karena izin itu lambat turun atau juga ditunda yang menjadi modus mafia perizinan di Kementerian Perhubungan.
"Kalau hanya AirAsia saja yang dibekukan, saya rasa ini tidak adil. Saya yakin mereka (AirAsia) jalankan tapi lambat di pihak Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Adia menjelaskan, di Amerika Serikat dan Eropa, kalau terjadi permasalahan izin bukan maskapainya yang dibekukan izinnya, tapi regulatornya. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan sebagai organ pemerintah adalah regulator yang dimaksud.
"Seharusnya Kementerian Perhubungan cari solusi bukan permasalahan baru saat sedang ada musibah ini," katanya.