REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengharapkan penetapan I Dewa Gede Palguna yang pernah menjadi anggoata PDI-Perjuangan dan Suhartoyo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi bisa membuat lembaga itu memiliki energi baru pascapraktik transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil Mochtar.
"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (7/1).
DPP PDIP mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung.
Hasto mengatakan menjadi Hakim MK tersebut selain harus memiliki sikap kenegarawanan, juga mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan politik di luar MK.
"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan karenab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.
Oleh karena itu, para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.
Hasto menambahkan, DPP PDIP juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yang dilakukan Pansel MK yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra dan Refli Harun.
Kedua hakim MK itu, rencananya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu siang ini di Istana Negara Jakarta.