REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menarik kembali pernyataan akan melelang jabatan untuk eselon I dan II di lingkungan kejaksaan.
"Jadi kami belum bisa menyatakan apapun kecuali membenahi yang ada dahulu sekarang," katanya seusai acara pelantikan pejabat kejaksaan eselon II dan III di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menyatakan lelang jabatan untuk bidang teknis sangat sulit dilakukan, karena jabatan itu harus dari jaksa.
Ditambahkan, penyidikan atau penuntutan itu tidak bisa dikerjakan oleh semua orang.
"Kita lihat nanti ya seperti apa. Jadi kami belum bisa menyatakan apapun, kecuali membenahi yang ada dulu sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung akan melelang jabatan untuk pejabat eselon I dan II, sebagai implementasi perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menjaring calon pejabat yang berkualitas, mempunyai rekam jejak yang baik, dan berintegritas.
"Langkah ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Jokowi dan rangkaian birokrasi Kejaksaan," kata jaksa agung.