Rabu 07 Jan 2015 21:39 WIB

MUI: Jika Khotbah Sesat, Silahkan Interupsi Khatibnya

Rep: cr02/ Red: Karta Raharja Ucu
Khotbah Jumat (ilustrasi)
Foto: alislam.org
Khotbah Jumat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan jamaah boleh melakukan interupsi kepada khatib Shalat Jumat. Bila materi khotbah berisi tentang ajaran sesat, menurutnya jamaah juga boleh meminta khatib untuk turun dari mimbar.

"Silahkan lakukan interupsi dan diturunkan bila khatib menyampaikan khotbah yang bersifat ajakan untuk sesat," kata Tengku kepada ROL, Rabu (7/1).

Tapi Tengku menghimbau jamaah melakukan interupsi dengan baik. Ia menjelaskan jamaah boleh mengingatkan khatib bila lupa rukun khotbah. Seperti pujian kepada Allah swt, shalawat kepada Nabi Muhammad saw dan baca satu ayat Alquran.

"Hal-hal itu boleh dilakukan oleh jamaah asalkan disampaikan dengan cara yang sopan dan baik, jika lupa, jamaah boleh ingatkan khatib," ujar Tengku.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement