Rabu 07 Jan 2015 22:30 WIB

Enam Aset Bermasalah Milik DKI Dilaporkan ke Kejakgung

Rep: 07/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Republika/Wihdan H
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar enam lahan inventaris milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bermasalah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (7/1).

"Tadi baru inventaris, nanti baru kita surat ke Kejagung, ada sekitar enam," kata Sekertaris Daerah Jakarta, Saefullah saat mendampingi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama datang ke Kejakgung, Rabu petang.

Ia menyebut lahan yang dilaporkan seperti Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Bantar Gebang, Thamrin dan beberapa lokasi lain serta soal kerja sama dengan pihak ketiga.

"Nanti yang sejenis juga akan ikut kita laporkan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement