REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu ulama Indonesia pernah menyarankan untuk melakukan interupsi saat khotbah Jumat apabila isi khotbahnya ngawur.
Namun, saran ini sepertinya tidak memperoleh persetujuan dari salah satu ormas, yakni Muhammadiyah. Oleh karena itu, Muhammadiyah melarang seruan tersebut untuk dilakukan.
Korps Mubaligh Muhammadiyah, Risman Muchtar, menjelaskan pada zaman Rasulullah SAW tidak pernah terjadi peristiwa interupsi dan juga masa sahabat. Di masa Rasulullah SAW, kata Risman, ketika beliau berkhotbah di suatu negeri pernah ada seorang jamaah mengusulkan.
Orang tersebut meminta agar Rasulullah SAW berdoa meminta hujan karena di kampung itu sudah lama kekeringan. Lalu, ungkap Risman, Rasulullah SAW pun mengabulkannya. Sebelum beliau turun dari mimbar, lanjutnya, hujan pun turun.