REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pembayaran gaji untuk seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat telah dan tengah dilakukan pada hari Kamis ini.
"Hari ini, gaji untuk para pegawai sudah cair dan bisa dibayarkan. Sebetulnya kemarin pun sudah bisa dibayar," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan adanya perombakan besar-besaran untuk jabatan eselon dua, tiga dan empat pada awal Januari 2015.
"Iya, karena adanya perombakan jabatan itu, sehingga ikut berdampak pada keterlambatan pembayaan gaji pegawai. Tapi sekarang kan sudah cair," ujar Ahok.
Dia menuturkan adanya perubahan jabatan yang dialami oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI itu juga ikut memengaruhi perubahan besaran tunjangan jabatan.
"Karena ada pejabat yang dinaikkan jabatannya, ada juga yang distafkan, tentu saja berpengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima oleh tiap-tiap pejabat," tutur Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah memberikan instruksi agar membayarkan gaji pokok para PNS untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Sebetulnya sederhana saja, yang penting bayarkan dulu gaji pokoknya, untuk pembayaran tunjangan jabatan akan dibayarkan bersamaan dengan TKD," ungkap Ahok.