Kamis 08 Jan 2015 13:21 WIB

Pengamat: Indonesia Harus Perjuangkan Kedaulatan Wilayah Udara

Rep: c87/ Red: Bilal Ramadhan
Peta Indonesia
Peta Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Indonesia diminta memperjuangkan kedaulatan wilayah udara yang masuk dalam flight information region (FIR) Singapura. Potensi ekonomi dari pengelolaan FIR yang dikelola Singapura cukup besar belum bisa dinikmati Indonesia. FIR wilayah Indonesia yang dikelola Singapura terbagi tiga sector yakni Riau, Tanjung Pinang, dan Natuna.

Pengamat Penerbangan, Chappy Halim mengatakan Indonesia bias mengambil alih FIR Singapura jika memiliki kemauan. Di samping itu, secara geografis Indonesia punya posisi tawar yang strategis. Wilayah air space Indonesia sangat luas dan menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi di bidang transportasi.

“Di Asia Pasifik, pertumbuhan penumpang dan barang dalam konteks angkutan udara itu mencapai dua digit 10-15 persen di masa 10 tahun terakhir. Itu adalah market yang menggiurkan dan satu kesempatan yang besar untuk memanfaatkan wilayah udara nasional,” jelas Chappy kepada wartawan di kantor pusat RRI, Jakarta, Kamis (8/1).

Menurutnya, selama ini Indonesia terhambat karena tidak bias keluar dari dua kategori penilaian FAA (Federal Aviation Administration) dari referensinya International Civil Aviation Organization (ICAO). Hal itu menyulitkan Indonesia menjadi sentra air traffic manajemen system di Asia Pasifik atau ASEAN.

Padahal, menurutnya untuk menjadi sentra air traffic manajemen system sangat rasional karena wilayah udara Indonesia 17 persen dari ASEAN. “Jadi Ini adalah warning kita harus segera menyelesaikan masalah-masalah ini untuk bisa komply dengan international civil aviation safety strandard baru kita bisa memperjuangkan agar menjadi sentra air traffic manajement system di Asia Pasifik terutama di ASEAN,” terangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement